INFOLEGALKU

  • Home
  • Hukum
  • Badan Hukum
  • Legalitas Perusahaan
  • Perijinan
  • Layanan
  • Permohonan Kredit

    Saturday, November 3, 2012

    Legalisasi Dokumen



    Ketika kita menyiapkan kelengkapan dokumen untuk mengurus pengambilan kredit Perusahaan di Bank, ada permintaan dari pihak Bank bahwa dokumen yang kita siapkan perlu di legalisasi. Salah satu dokumen yang suka diminta legalisasi adalah Surat Persetujuan Dewan Komisaris. Dalam tulisan ini saya ingin membahas dan memberikan informasi mengenai Legalisasi.

    Secara umum dan sederhana Legalisasi adalah sebuah proses yang dilakukan untuk menjadikan sebuah dokumen menjadi sah atau resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Selanjutnya bisa juga Legalisasi diartikan pembuktian bahwa dokumen yang dibuat oleh para pihak itu memang benar ditandatangani oleh para pihak dan proses itu disaksikan oleh seorang Pejabat Umum dalam hal ini adalah Notaris pada tanggal yang sama dengan waktu penandatanganan itu.


    Apabila kita contohkan dengan Surat Persetujuan Dewan Komisaris (SPDK) yang harus di legalisasi maka prosesnya adalah sebagai berikut : SPDK yang telah anda buat dengan tanggal hari ini misalnya, maka penandatangan SPDK tersebut harus disaksikan oleh Notaris. SPDK harus ditandatangani oleh seluruh dewan komisaris berdasrkan uu no 40 tahun 2007. Setelah disaksikan oleh Notaris Penandatanganan tersebut maka Notaris menandatangani dokumen tersebut dan memberikan keterangan bahwa dokumen tersebut sah dan telah dilegalisasi pada tanggal yang sama. Seorang Notaris tidak dapat melegalisasi suatu dokumen dengan tanggal yang berbeda antara tanggal penandatanganan dan tanggal legalisasinya. Semoga infonya membantu.(Ag).
    Posted by Tinoess
    Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

    No comments:

    Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Live Trafic Infolegalku

Blog Archive

  • About
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Terms Of Service
Copyright © 2010 infolegalku.blogspot.co.id. All rights reserved. Ethereal theme. Powered by Blogger.